Minggu, 24 Nov 2024
Home
Search
Menu
Share
More
atsariyyah pada Hadis
23 Jul 2024 20:59 - 3 menit reading

Status Hadis Doa Pernikahan dari Nabi kepada Ali & Fathimah

Kisah pernikahan antara Ali dengan Fathimah -radhiallahu anhuma- telah sahih dalam sejumlah hadits. Hanya saja yang kami bahas kali ini adalah status doa pernikahan yang masyhur di tengah masyarakat:
جمع الله شملكما ، وأعز جدكما ، وأطاب نسلكما وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة ، وأمن الأمة ، وبارك الله لكما ، وبارك فيكما ، وبارك عليكما ، وأسعدكما ، وأخرج منكما الكثير الطيب
“Semoga Allah menyatukan kalian berdua, memuliakan usaha, memperbaiki keturunan, dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat, sumber hikmah, dan keamanan bagi umat. Semoga Allah memberkahi kalian berdua, memberkahi kalian, memberkahi atas kalian, memberikan kebahagiaan kepada kalian, dan memberikan kepada kalian keturunan yang banyak lagi baik.”

Doa semisalnya juga diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Talkhish, Abu al-Hasan Ali bin Syadzan -dan Ibnu Abdil Hadi dalam Tanqih al-Tahqiq dari jalannya-, dan Ibnu Asakir dari jalur Muhammad bin Nahar bin Abi al-Mahyah dari Abdul Malik bin Khiyar putra paman Yahya bin Main dari Muhammad bin Dinar dari Husyaim dari Yunus bin Ubaid dari al-Hasan dari Anas dengan lafazh:
جمع الله شملكما وبارك عليكما وأخرج منكما صالحا طايبا
زاد في رواية ابن شاذان: وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة
“Semoga Allah menyatukan kalian berdua, memberkahi atas kalian, dan mengeluarkan dari kalian berdua keturunan yang saleh lagi baik.”
Dalam riwayat Ibnu Syadzan ada tambahan, “Dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat dan sumber hikmah.”

Ibnu Qani’ dan selainnya juga meriwayatkannya dari jalur Muhammad bin Dinar dari Jabir bin Abdillah.
Ibnu Asakir berkata setelah meriwayatkannya, “Gharib (aneh), saya tidak mengetahuinya.”

Status riwayat:
Ini adalah riwayat yang palsu.
Telah dinyatakan palsu oleh Ibnu al-Jauzi, al-Suyuthi, al-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmuah, dan diikuti juga oleh al-Dzahabi. Sementara Ibnu Abdil Hadi berkata, “Ini adalah hadits yang batil.”
Yang memalsukan riwayat adalah Muhammad bin Dinar, yang nasabnya al-‘Aufi.
Ibnu al-Jauzi berkata, “(Muhammad) Ibnu Dinar memalsukan hadis ini. Dia memalsukan jalur sanad yang pertama dari Anas, dan juga memalsukan jalur sanad yang kedua dari Jabir.”
Al-Dzahabi berkata dalam al-Mizan -pada biografi Muhammad bin Dinar-, “Dia membawakan satu hadits yang dusta, kami tidak mengetahui siapa dia.”

Kemudian, masih ada beberapa sebab lain yang semakin menambah kelemahan riwayat ini, yaitu:
Pertama: Ibnu Thahir berkata, “Muhammad bin Dinar. Dia meriwayatkan dari Husyaim dari Yunus dari Al-Hasan dari Anas, tentang pernikahan Fathimah. Yang meriwayatkan darinya adalah perawi yang majhul.”
Yang beliau maksud majhul di sini adalah Abdul Malik bin Khiyar.

Kedua: Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah -guru Ibnu Syadzan dalam sanad ini- adalah al-Taimi. Dia dinyatakan sebagai perawi yang dha’if oleh al-Daraquthni.

Ketiga: Ibnu Abdil Hadi berkata dalam Tanqih At-Tahqiq, “Ibnu Syadzan tidak pernah bertemu dengan Muhammad bin Nahar. Namun ada seorang perawi di antara keduanya; mungkin Abu Bakr Asy-Syafi’i, atau Ibnu Abi Najih, atau perawi lainnya.”
Karenanya, sanad antara Ibnu Syadzan dengan gurunya Muhammad bin Nahar dihukumi terputus. Wallahu a’lam.

(Referensi: Al-Shawaiq al-Muhriqah: 2/419-420, Ithaf al-Sail bimaa li Fathimah min Al-Manaqib wa al-Fadha`il hal. 48-49, dan Tanqih al-Tahqiq: 4/340 no. 2731)

Baca artikel lain seputar hadis pada Kategori Hadis.