Minggu, 24 Nov 2024
Home
Search
Menu
Share
More
atsariyyah pada Fiqh Salat
6 Jul 2024 23:02 - 1 menit reading

Solusi Jika Imam Kurang Rakaat ketika Salat

Tanya:
Bismillah. Ustadz, saya pernah shalat ashar berjamaah, saat itu imam duduk tasyahhud akhir pd rakaat ke-3. Saya sudah ingatkan imam tapi ia tidak dengar karena saya duduk agak jauh dari imam. Setelah imam salam, saya sujud sahwi. Setelah keluar dari masjid, saya tanya ke makmum lain bahwa shalat kita kurang 1 rakaat dan ia benarkan.
Pertanyaan saya: Apakah saya harus ulang shalat saya atau cukup tambah 1 rakaat setelah yakin kurang 1 rakaat? Jazakallahu khoir
Abu Sulaim [xxxxx@yahoo.co.id]

Jawab:
Jika setelah salat, dipastikan salat imam kurang rakaatnya, maka:
a. Jika kekurangannya ketahuan sesaat setelah salat, maka cukup ditambah dengan rakaat yang kurang, lalu sujud sahwi sebelum salam.
b. Jika kekurangannya ketahuan agak lama setelah selesai salat, atau ia sudah keluar dari masjid, maka salatnya harus diulang dari awal.

Maka berdasarkan keadaan dalam pertanyaan, imam dan seluruh makmum wajib mengulangi salatnya dari awal, karena mereka semua sudah keluar dari masjid. Terkait dengan perbuatan anda, maka seharusnya anda berdiri menambah satu rakaat sendirian, lalu sujud sahwi sebelum salam. wallahu A’lam.

Simak video seputar Hukum Sujud Sahwi.
Baca artikel lain seputar salat pada Kategori Fiqh Salat.