Pendahuluan
Perang Bani Nadhir merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Peristiwa ini menandai pengusiran suku Yahudi Bani Nadhir dari Madinah setelah terbukti melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian damai dengan kaum Muslimin.
Latar Belakang
Bani Nadhir adalah salah satu dari tiga suku besar Yahudi yang bermukim di Madinah selain Bani Qaynuqa’ dan Bani Quraizhah. Setelah hijrahnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan mereka, yang intinya meliputi komitmen untuk tidak saling memerangi dan saling membantu dalam menghadapi musuh dari luar.
Namun, Bani Nadhir menunjukkan sikap bermusuhan yang terus meningkat. Hal ini diperparah dengan keterlibatan mereka dalam provokasi terhadap kaum Muslimin, termasuk menghasut Quraisy untuk memerangi umat Islam.
Sebab Langsung Terjadinya Perang
Setelah terbunuhnya dua orang dari Bani ‘Amir oleh seorang Muslim, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke perkampungan Bani Nadhir untuk meminta bantuan dalam membayar diat, sesuai dengan isi perjanjian. Saat itu, mereka sepakat untuk membunuh Nabi secara diam-diam dengan menjatuhkan batu besar dari atap rumah. Allah ‘azza wa jalla mengabarkan niat jahat ini melalui wahyu, sehingga Nabi segera kembali ke Madinah dengan selamat.
Pengepungan Bani Nadhir
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengirimkan utusan kepada Bani Nadhir agar meninggalkan Madinah dalam waktu sepuluh hari. Namun, mereka menolak dan malah bersiap untuk berperang, karena dijanjikan bantuan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul dan kaum munafik lainnya.
Kaum Muslimin lalu mengepung benteng Bani Nadhir selama kurang lebih dua minggu. Selama pengepungan ini, sebagian pohon kurma mereka ditebang atas perintah Rasulullah sebagai strategi melemahkan pertahanan mereka. Karena tidak ada bantuan yang datang, mereka akhirnya menyerah.
Pengusiran dan Harta Rampasan (Fai’)
Kaum Muslimin memberikan waktu kepada mereka untuk meninggalkan Madinah, dengan membawa harta secukupnya kecuali senjata. Sebagian besar dari mereka pergi ke Khaibar dan Syam. Harta peninggalan mereka dikategorikan sebagai fai’, yakni rampasan tanpa pertempuran. Harta ini dipergunakan oleh Nabi untuk kepentingan umat, terutama untuk kaum Muhajirin dan persiapan militer.
Pelajaran dan Hikmah
Penutup
Perang Bani Nadhir adalah contoh nyata bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga stabilitas umat Islam dengan penuh hikmah, strategi, dan keberanian. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang ketegasan dalam menghadapi pengkhianatan serta keadilan dalam mengatur urusan umat.
Referensi Utama: