Dari Sa’ad bin Abi Waqqash -radhiallahu anhu- dia berkata:
كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ
“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi salam ke arah kanan dan kiri (dalam shalat) hingga aku melihat putihnya pipi beliau.” (HR. Muslim no. 582)
Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
أَنَّهُ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
“Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu).” (HR. Abu Daud no. 845, At-Tirmizi no. 295, An-Nasai no. 1303, dan Ibnu Majah no. 906)
Dari Ali -radhiallahu anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Kunci shalat adalah bersuci, pengharamannya (dari berbicara) adalah takbir, dan penghalalannya (untuk berbicara) adalah salam.” (HR. Abu Daud no. 56, At-Tirmizi no. 3, dan Ibnu Majah no. 271)
Abu Isa (At-Tirmizi) berkata, “Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam permasalahan ini.”
Dari Wail bin Hujr -radhiallahu anhu- dia berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
“Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau memberi salam ke arah kanan dengan mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh (semoga keselamatan, rahmat dan berkah Allah tetap atas kalian),” dan ke arah kiri dengan mengucapkan “Assalamu ‘alaikum warahmatullah (semoga keselamatan dan rahmat Allah tetap atas kalian).” (HR. Abu Daud no. 997)
Penjelasan Ringkas:
Ucapan salam di akhir salat termasuk rukun salat, maksudnya: Ucapan salam yang pertama. Adapun salam yang kedua, maka hukumnya sunnah. Ucapan salam minimal adalah: “Assalaamu ‘alaikum,” sunnahnya lebih lengkap, “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah.” Adapun tambahan, “wabarakaatuh,” maka hal itu tidak disunnahkan, sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-Nawawi rahimahullah. Sebagian ulama menyatakan: Sunnah menambahkan, “wabarakaatuh,” secara mutlak pada semua jenis salat. Sebagian lainnya menyatakan: Sunnah menambahkan, “wabarakaatuh,” hanya pada salat jenazah saja. Wallahu A’lam.
Disunnahkan menghadap ke kanan ketika salam pertama, dan ke kiri pada salam kedua. Para ulama menyatakan bahwa orang yang salat, tetap disunnahkan menghadap ke kiblat pada ucapan, “Assalaamu ‘alaikum,” dan hanya menoleh ke kanan dan ke kiri pada ucapan, “warahmatullah.”
Ucapan salam pertama adalah “penghalal” salat, yakni menghalalkan semua yang tadinya tidak boleh dilakukan ketika salat, seperti: Banyak bergerak dan berbicara. Sementara salam kedua hukumnya sunnah. Karena itu, jika wudhu seseorang batal setelah salam pertama, maka salatnya tetap sah, namun dia tidak disunnahkan untuk mengucapkan salam kedua.
Syarat sah salam ada sepuluh, yaitu:
Simak juga video terkait Syarat Sah Salam sebagai Rukun Salat.
Baca artikel lain terkait fiqh salat dalam kategori Fiqh Salat.