Rabu, 23 Okt 2024
Home
Search
Menu
Share
More
atsariyyah pada Akhlak dan Adab Aqidah
25 Jul 2024 11:13 - 4 menit reading

Hukum Berteman Dengan Non-Muslim

Tanya:
Apa boleh kita berteman dengan non-Muslim? Apa ada Hadis atau al-Quran?
mamat [xxxxx@yahoo.com]

Jawab:
Berteman atau bersahabat dengan non muslim adalah perbuatan yang haram. Allah Ta’ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاۤءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّۚ يُخْرِجُوْنَ الرَّسُوْلَ وَاِيَّاكُمْ اَنْ تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ رَبِّكُمْۗ اِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِيْ سَبِيْلِيْ وَابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِيْ تُسِرُّوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَاَنَا۠ اَعْلَمُ بِمَآ اَخْفَيْتُمْ وَمَآ اَعْلَنْتُمْۗ وَمَنْ يَّفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
“Wahai orang-orang yang beriman. Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia. Kamu sampaikan kepada mereka (hal-hal yang seharusnya rahasia) karena rasa kasih sayang (kamu kepada mereka). Padahal, mereka telah mengingkari kebenaran yang datang kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu (dari Makkah) karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku, (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (hal-hal yang seharusnya rahasia) kepada mereka karena rasa kasih sayang. Aku lebih tahu tentang apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Siapa di antara kamu yang melakukannya sungguh telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. al-Mumtahanah: 1)

Allah Ta’ala juga mengingatkan di dalam firman-Nya:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ
“Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang kafir sebagai teman akrab, dengan mengesampingkan orang-orang mukmin. Siapa yang melakukan itu, hal itu sama sekali bukan dari (ajaran) Allah, kecuali untuk menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu tentang diri-Nya (siksa-Nya). Hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS. Ali Imran: 28)
Juga pada firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil teman kepercayaan dari orang-orang selain kalangan (agama)-mu (karena) mereka tidak henti-hentinya (mendatangkan) kemudaratan bagimu. Mereka menginginkan apa yang menyusahkanmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu berpikir.” (QS. Ali Imran: 118)


Allah Ta’ala juga menjadikan amalan ini bertentangan dengan keimanan orang tersebut kepada Allah dan hari akhir. Allah Ta’ala berfirman:
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ ۗوَيُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ اُولٰۤىِٕكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ
“Engkau (Nabi Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun mereka itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau kerabatnya. Mereka itulah orang-orang yang telah Allah tetapkan keimanan dalam hatinya dan menguatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya. Ia akan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. al-Mujadalah: 22)

Bahkan Allah Ta’ala menjadikannya sebagai ciri-ciri orang munafik, dalam firman-Nya:
بَشِّرِ الْمُنٰفِقِيْنَ بِاَنَّ لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ. الَّذِيْنَ يَتَّخِذُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۗ اَيَبْتَغُوْنَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَاِنَّ الْعِزَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًاۗ
“Berilah kabar ‘gembira’ kepada orang-orang munafik bahwa sesungguhnya bagi mereka azab yang sangat pedih. (Yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan dari sisi orang kafir itu? (Ketahuilah) sesungguhnya semua kemuliaan itu milik Allah.” (QS. al-Nisa: 138-139)

Juga pada firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ اَتُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menjatuhkan hukuman) atasmu?” (QS. al-Nisa`: 144)
Allah Ta’ala juga tidak menggolongkan orang yang berteman dengan non muslim ke dalam para pengikut Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْۗ مَا هُمْ مِّنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْۙ وَيَحْلِفُوْنَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang (munafik) yang menjadikan suatu kaum yang Allah murkai sebagai sahabat? Orang-orang itu bukan dari (kaum)-mu dan bukan dari (kaum) mereka. Mereka bersumpah secara dusta (mengaku mukmin), padahal mereka mengetahuinya.” (QS. al-Mujadalah: 14)

Hanya saja, walaupun seorang muslim tidak boleh berteman dengan non muslim, itu tidak berarti seorang muslim boleh berlaku zhalim kepada mereka. Karena berbuat baik kepada non muslim hukumnya adalah boleh, bahkan termasuk dalam syariat Islam. Selama perbuatan baik itu lahir bukan karena kasih sayang dan loyalitas kepada non muslim tersebut, akan tetapi lahir semata-mata atas dasar kemanusiaan, atau karena non muslim tersebut berbuat baik kepada kita sehingga kita membalasnya, atau karena non muslim tersebut tidak mengganggu kita.

Allah Ta’ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Maidah: 8)
Juga dalam firman-Nya:
فَمَا اسْتَقَامُوْا لَكُمْ فَاسْتَقِيْمُوْا لَهُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
“Selama mereka berlaku lurus terhadapmu, berlaku luruslah pula kamu terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Taubah: 7)

Allah Ta’ala juga berfirman:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ. اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarangmu (berteman akrab) dengan orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama, mengusirmu dari kampung halamanmu, dan membantu (orang lain) dalam mengusirmu. Siapa yang menjadikan mereka sebagai teman akrab, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. al-Mumtahanah: 8-9)
Karena itu, Nabi shallallahu alaihi wasallam tetap berbuat baik kepada paman beliau Abu Thalib, sebagaimana beliau shallallahu alaihi wasallam pernah menjenguk seorang pemuda Yahudi yang sakit. Wallahu A’lam.

Baca artikel lain terkait aqidah pada Kategori Aqidah.