- Mandi Jumat
Mandi jumat ini hanya sunnah bagi yang mau pergi salat jumat.
Waktunya terhitung paling cepat mulai dari setelah salat subuh sampai sebelum jumat.
- Bersegera mendatangi masjid, menunggu shalat Jumat di masjid.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang mandi pada hari jumat dengan mandi junub (dengan tata cara mandi junub) kemudian ia pergi ke masjid maka pahalanya seperti menyembelih seekor unta. Barangsiapa yang mendatangi solat jumat agak terlambat sedikit maka pahalanya seperti menyembelih seekor sapi. Barangsiapa saja yang terlambat lagi datang ke masjid maka pahalanya seperti menyembelih seekor domba. Siapa saja yang terlambat lagi maka pahalanya seperti menyembelih seekor ayam. Siapa yang paling terlambat (imam sudah hampir naik ke mimbar) maka pahalanya seperti memberi sebutir telur. Ketika khatib sudah naik ke mimbar para malaikat menutup buku catatan mereka duduk dan mendengarkan khutbah.”
Beliau shallallahu alaihi wasallam juba bersabda, “Siapa yang mandi Jumat kemudian pergi shalat jumat, lalu mendekat ke imam dan mendengarkan khutbah, dan tidak melakukan hal-hal yang sia-sia maka setiap langkahnya ke masjid pahalanya seperti puasa dan shalat lail selama setahun.”
Termasuk dalam meninggalkan sunnah adalah terlambat dalam menghadiri shalat Jumat. Sunnah untuk bersegera pergi ke shalat Jumat, kecuali bagi imam (khatib). Hal ini karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika menjadi imam shalat Jumat, tidak duduk terlebih dahulu setelah kedatangan beliau, melainkan langsung naik ke mimbar untuk berkhutbah.
- Mencukur kumis, bulu kemaluan, memotong kuku.
Sunnahnya, kumis hanya dipendekkan -bukan dicukur habis- jika sudah melebihi batas bibir atas.
- Memakai pakaian berwarna putih.
Lebih utama mengenakan pakaian berwarna putih pada hari Jumat daripada memakai pakaian baru yang tidak berwarna putih. Sementara pada shalat ‘Id, lebih utama mengenakan pakaian baru, meskipun bukan berwarna putih, bagi mereka yang mampu.
Apabila hari Jumat bertepatan dengan hari ‘Id, maka lebih utama tetap memakai pakaian baru yang berwarna putih.
Sunnah bagi imam untuk membedakan pakaiannya dari yang lain agar menambah wibawanya, karena imam akan memberikan nasihat kepada banyak orang saat khutbah.
- Memakai wangi-wangian.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mandi pada hari jumat, kemudian memakai pakaian terbaiknya, kemudian memakai wangi-wangian (jika punya), kemudian mendatangi masjid dan tidak melangkahi orang. Kemudian ia memperbanyak shalat sunnah sampai imam datang, setelah itu ia diam sampai selesai shalat jumat, maka itu semua menjadi penggugur dosa baginya antara jumat itu sampai jumat berikutnya plus 3 hari.”
Ada dua jenis orang yang makruh menggunakan wewangian pada hari Jumat:
Pertama: Orang yang dalam keadaan ihram, adalah haram baginya untuk menggunakan wewangian.
Kedua: Orang yang berpuasa pada hari Jumat, makruh baginya menggunakan wewangian menurut Ibnu Hajar rahimahullah. Hal itu karena ketika berpuasa, seseorang disyariatkan meninggalkan keinginan-keinginan jiwanya untuk Allah, dan parfum termasuk dalam hal yang jiwa sukain karena memberikan kesenangan.
- Berjalan dengan sakinah.
Sakinah maknanya tenang pada anggota tubuhnya.
- Berjalan kaki ke masjid.
Jika memungkinkan, sunnah untuk berjalan kaki menuju masjid.
- Membaca al-Quran atau berzikir selama berjalan menuju ke masjid, selama khutbah belum mulai.
- Diam mendengarkan khutbah.
Selain dari 40 orang yang menjadi syarat sahnya khutbah, maka sunnah bagi mereka untuk mendengarkan khutbah Jumat. Bahkan ada empat jenis orang yang boleh berbicara, yaitu:
Pertama: Orang yang melihat kemungkaran, dan khawatir itu akan terjadi, jika ia tidak segera mengingkarinya, dimana nahi mungkar adalah wajib.
Kedua: Orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain, seperti menegur anak kecil yang ribut agar diam dan mendengarkan khatib.
Ketiga: Menjawab salam. Sunnah bagi orang yang memasuki masjid untuk mengucapkan salam, kecuali jika khatib telah naik ke mimbar, maka makruh mengucapkan salam. Namun, jika ada yang mengucapkan salam, maka wajib bagi yang mendengar untuk menjawabnya, meskipun khatib sedang berkhutbah.
Keempat: Mendoakan orang yang bersin jika dia mengucapkan “alhamdulillah“.
- Membaca surah al-Kahfi di hari Jumat atau di malam Jumat.
Membaca surah al-Kahfi dari ayat pertama sampai akhir pada siang hari jumat, atau pada malam jumat, atau pada keduanya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang membaca surah al-Kahfi pada hari jumat (dalam riwayat lain: pada malam jumat) maka diberikan cahaya bagi dirinya antara Jumat ini sampai Jumat pekan depan.”
Dalam riwayat al-Baihaqi, “Siapa yang membaca surah al-Kahfi pada malam jumat maka diberikan cahaya kepadanya antara rumahnya dengan Ka’bah.”
Sunnah ini belaku bagi laki-laki maupun perempuan.
- Memperbanyak doa di hari jumat dan di malam Jumat.
Karena Jumat adalah hari yang dimuliakan, maka berdoa pada hari tersebut dianggap sebagai waktu yang mustajab. Imam Syafii rahimahullah berkata: “Doa-doa itu dikabulkan pada malam Jumat.”
Terdapat waktu mustajab pada hari Jumat, dimana doa yang dipanjatkan selama waktu tersebut akan dikabulkan oleh Allah, yaitu dari saat khatib naik ke mimbar hingga shalat Jumat selesai. Oleh karena itu, disunnahkan untuk mengangkat tangan dan mengaminkan doa khatib, terutama pada khutbah kedua.
- Memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di siang hari Jumat dan pada malam Jumat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat dan malam Jumatnya.” Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda, “Siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali.” Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda, “Siapa yang bershalawat kepadaku 80 kali pada hari Jumat, maka diampuni dosanya 80 tahun.”
Simak video penjelasan lebih lengkap terkait Sunnah-sunnah Hari Jumat.
Baca artikel lain terkait thaharah pada Kategori Fiqh Thaharah.