Minggu, 24 Nov 2024
Home
Search
Menu
Share
More
atsariyyah pada Targhib dan Tarhib
17 Mei 2024 03:02 - 3 menit reading

Ancaman Kepada Para Bencong dan Waria

Termasuk perkara yang Allah berikan keutamaan kepada laki-laki atas perempuan adalah:
a. Laki-laki adalah pelindung dan pengayom bagi perempuan, karena keunggulan mereka dalam fisik dan kemampuan mencari nafkah. Allah Ta’ala berfirman.:
الرجال قَوَّامونَ على النسَاء بِما فضَّل اللهُ بعضهمْ على بعضٍ وبِما أنفقوا مِن أمْوالهم
“Kaum lelaki adalah penegak bagi kaum wanita, karena Allah telah memberikan keutamaan kepada sebagian mereka (lelaki) atas sebagian lainnya (wanita), dan karena mereka (lelaki) memberikan nafkah dari harta-harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34)

b. Status nabi dan rasul hanya ada kepada laki-laki.. Allah Ta’ala berfirman:
وما أرسلنا من قبلك إلا رجالاً نوحي إليهم
“Dan Kami tidak pernah mengutus seorang pun sebelummu (wahai Muhammad) kecuali lelaki yang kami berikan wahyu kepada mereka.” (QS. Yusuf: 109)
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa maknanya adalah: Allah tidak pernah mengutus nabi dari kalangan wanita, malaikat, jin, atau badui.

c. Kepemimpinan umum dan perwalian, seperti wali nikah, merupakan hak lelaki, bukan wanita.
d. Kaum lelaki memiliki lebih banyak kesempatan beribadah daripada kaum wanita, contohnya shalat Jumat dan jihad.
e. Dalam hal warisan, ganti rugi korban pembunuhan, persaksian, dan sejenisnya, wanita setara dengan setengah lelaki. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:
وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم
“Dan kaum lelaki berada di atas mereka (kaum wanita) beberapa derajat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Begitu pula sebaliknya, Allah Ta’ala telah menetapkan ketentuan-ketentuan khusus bagi wanita, baik yang bersifat kauni (penciptaan) maupun yang bersifat syar’i.

Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus mematuhi apa yang Pencipta mereka telah tetapkan. Mereka tidak boleh melampaui batas kedudukan dan posisi yang telah Ia tentukan, sehingga tidak terjadi pelanggaran dan penghinaan terhadap hikmah Allah Yang Maha Bijaksana.
Termasuk pelanggaran terhadap ketetapan Allah yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, serta bentuk penghinaan terhadap hikmah Allah yang mendalam, adalah kemunculan kelompok yang telah menyimpang dari fitrah penciptaan mereka. Mereka mengubah asal penciptaan mereka, padahal Allah Ta’ala telah melarang mereka untuk melakukannya. Mereka adalah para bencong dan waria yang tidak mengimani ketetapan Allah, dan menghina hikmah penciptaan Allah Ta’ala.

Sungguh para bencong dan waria ini telah melanggar firman Allah Ta’ala:
ولا تتمنوا مَا فضَّل الله به بعضكم على بعض
“Dan janganlah kalian berangan-angan untuk mendapatkan keutamaan yang Allah berikan kepada sebagian yang lain (dan tidak Ia berikan kepada kalian).” (QS. An-Nisa`: 32)

Abu Ja’far al-Thabari rahimahullah menyatakan dalam Tafsir-nya, “Ayat ini berkaitan dengan sekelompok wanita yang mendambakan kedudukan kaum lelaki, yaitu mereka juga berharap memperoleh apa yang kaum lelaki peroleh. Oleh karena itu, Allah melarang hamba-hambaNya mendambakan kebatilan, dan memerintahkan mereka untuk meminta keutamaan dari-Nya.” Jika wanita tidak boleh mendambakan posisi lelaki, maka lelaki pun tidak boleh mendambakan posisi wanita, karena alasan larangan tersebut sama, yaitu perbuatan tersebut bertentangan dengan hikmah dan ketetapan yang Allah tentukan. Kemudian, jika sekadar mendambakan saja sudah terlarang, maka terlebih lagi jika hal itu terwujud dalam bentuk tindakan, seperti penampilan luar, berpakaian, cara berjalan, cara berbicara, dan lain-lain, baik secara serius maupun hanya sebagai lelucon, baik bersifat permanen maupun sementara.

Baca artikel lain seputar janji dan ancaman dari syariat, pada Kategori Targhib dan Tarhib