Sujud adalah bentuk ibadah yang menunjukkan puncak ketundukan seorang hamba kepada Tuhannya. Dalam Islam, sujud adalah simbol penghambaan yang hanya boleh ditujukan kepada Allah ﷻ. Namun bagaimana jika sujud itu dilakukan kepada manusia atau makhluk lain? Apakah dibolehkan jika hanya dimaksudkan sebagai penghormatan, bukan penyembahan?
Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis Nabi ﷺ, dan pendapat para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Pengertian Sujud dalam Syariat
Secara bahasa
السُّجُودُ berarti التَّوَاضُعُ وَالْخُضُوْعُ (tunduk dan merendahkan diri).
Secara istilah
Sujud adalah menempelkan tujuh anggota tubuh ke tanah (dahi, dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki), sebagai bentuk ketundukan kepada Allah ﷻ, baik dalam salat maupun di luar salat (seperti sujud tilawah atau sujud syukur).
Contoh Sujud kepada Makhluk dalam Al-Qur’an
Sujud Para Malaikat kepada Nabi Adam
Allah ﷻ berfirman:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam,’ maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia enggan dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.”
(Surah Al-Baqarah: 34)
Catatan: Sujud ini dilakukan atas perintah Allah, bukan bentuk ibadah kepada Adam, dan bukan pula berlaku dalam syariat Nabi Muhammad ﷺ.
Sujud Keluarga Nabi Yusuf
Allah ﷻ berfirman:
وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا ۖ وَقَالَ يَا أَبَتِ هَـٰذَا تَأْوِيلُ رُءْيَايَ مِن قَبْل
“Dan dia (Yusuf) menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana. Mereka (keluarga Yusuf) pun sujud kepadanya. Dan Yusuf berkata: ‘Wahai ayahku, inilah takwil mimpiku yang dahulu itu…’”
(Surah Yusuf: 100)
Catatan: Sujud tersebut adalah sujud penghormatan yang dibolehkan pada zaman itu, tetapi telah dihapus (mansukh) dalam syariat Nabi Muhammad ﷺ.
Hukum Sujud kepada Makhluk dalam Islam
Sujud dengan Niat Ibadah kepada Makhluk: Syirik Akbar
Sujud kepada makhluk dalam rangka ibadah atau pengagungan seperti kepada Allah adalah syirik besar yang membatalkan keislaman.
Firman Allah:
فَلَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka janganlah kamu sujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi sujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah.”
(Surah Fussilat: 37)
Sujud Penghormatan kepada Makhluk: Haram
Meskipun tidak diniatkan sebagai ibadah, sujud penghormatan kepada manusia tetap diharamkan dalam Islam.
Hadis Nabi ﷺ:
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، لِعِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas istri.”
(HR. Abu Dawud no. 2140, Tirmidzi no. 1159 – hasan sahih)
Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa sujud kepada makhluk tidak diperbolehkan, bahkan dalam bentuk penghormatan.
Ucapan Para Ulama tentang Sujud kepada Makhluk
Imam An-Nawawi رحمه الله
Dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, beliau berkata:
ولا يجوز السجود لغير الله عز وجل، سواء كان السجود تحية أو عبادة، وهذا مجمع عليه
“Tidak boleh sujud kepada selain Allah ﷻ, baik sujud itu sebagai penghormatan atau ibadah. Dan ini adalah perkara yang disepakati (ijma’).”
(Al-Majmu’, 4/60)
Ibn Hajar al-Haitami رحمه الله
Dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair, beliau memasukkan sujud kepada selain Allah sebagai dosa besar:
السجود لغير الله عز وجل، سواء كان عبادة أو تعظيماً كتعظيم الناس بعضهم بعضاً، كبيرة من الكبائر
“Sujud kepada selain Allah ﷻ, baik dengan niat ibadah maupun pengagungan seperti yang biasa dilakukan sebagian manusia kepada sebagian lainnya, termasuk dosa besar.”
(Az-Zawajir, 1/206)
Hikmah Larangan Sujud kepada Makhluk
- Menjaga Kemurnian Tauhid
Tauhid dalam Islam sangat dijaga, dan sujud adalah hak khusus Allah.
- Menghindari Ghuluw (Berlebihan)
Sujud bisa menimbulkan pengagungan berlebihan kepada manusia, hingga menyeret pada syirik.
- Islam Menganjurkan Bentuk Penghormatan yang Lain
Seperti berdiri, berjabat tangan, mencium tangan orang tua atau guru—selama tidak mengandung unsur tasyabbuh atau ibadah. Bagaimana Jika Terlanjur Sujud kepada Makhluk?
Jika seseorang pernah melakukannya karena tidak tahu hukumnya, maka:
- Wajib bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sungguh
- Menyesali perbuatan tersebut dan meninggalkannya
- Belajar ilmu akidah agar lebih berhati-hati
Allah ﷻ berfirman:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi siapa yang bertobat, beriman, beramal saleh, lalu tetap di jalan yang benar.”
(Surah Thaha: 82)
Kesimpulan: Sujud Hanya untuk Allah
Sujud adalah ibadah agung yang hanya boleh ditujukan kepada Allah ﷻ. Sujud kepada makhluk, baik karena penghormatan apalagi ibadah, diharamkan dan bisa mengarah pada kesyirikan. Islam telah memberikan bentuk penghormatan yang cukup tanpa harus menyerupai ibadah.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا
“Dan kepada Allah-lah bersujud segala yang di langit dan di bumi, baik dengan sukarela maupun terpaksa.”
(Surah Ar-Ra’d: 15)
Mari Berdiskusi!
Apakah kamu pernah melihat tradisi sujud kepada manusia dalam suatu budaya atau lingkungan? Bagaimana pendapatmu setelah mengetahui hukum sujud kepada makhluk dalam Islam?
🗣️ Tulis komentarmu di bawah!
Mari berbagi ilmu dan berdiskusi dengan sopan di kolom komentar. Jika artikel ini bermanfaat, jangan lupa share ke keluarga dan sahabatmu.
📌 Ikuti terus blog Manarul Ilmi untuk artikel seputar akidah, fikih, dan pembahasan keislaman lainnya, insyaAllah bermanfaat untuk dunia dan akhirat.