Minggu, 24 Nov 2024
Home
Search
Menu
Share
More
1 Nov 2024 01:03 - 2 menit reading

Hukum Melafalkan Niat Sebelum Beribadah

Pendahuluan

Dalam melakukan ibadah, niat memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Menurut mazhab Syafi’i, selain menghadirkan niat dalam hati, melafalkan niat secara lisan juga hukumnya sunnah. Hal ini untuk membantu hati dalam menghadirkan niat yang ikhlas dan benar.

Dalil-dalil tentang Melafalkan Niat

  1. Hadits Umar bin Khattab RA
    • إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
    • Terjemahan: “Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Hadits dari Ibn Abbas RA
    • كَانَ النَّبِيُّ إِذَا لَبَّى قَالَ: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
    • Terjemahan: “Nabi SAW ketika berihram untuk umrah, beliau melafalkan: ‘Labbaikallahumma ‘umratan’ (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah).” (HR. Bukhari)

Pendapat-Pendapat Para Ulama

  1. Imam al-Syafi’i
    • Al-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1/44) menjelaskan bahwa melafalkan niat secara lisan hukumnya sunnah untuk membantu hati dalam menghadirkan niat yang ikhlas dan benar.
  2. Imam Nawawi
    • Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ (1/377) juga menegaskan bahwa melafalkan niat hukumnya sunnah karena dapat membantu menghadirkan niat dalam hati. Beliau berkata: Sunnah bagi orang yang akan berwudhu untuk melafalkan niat, karena hati kadang-kadang lalai.”
  3. Ibnu Hajar Al-Haytami
    • Ibnu Hajar Al-Haytami dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj (1/225) menyatakan bahwa melafalkan niat merupakan sunnah yang menjadi amalan para ulama mazhab Syafi’i untuk memperkuat niat dalam hati.
  4. Imam Ibnu Nujaim
    • Imam Ibnu Nujaim dalam kitabnya Al-Ashbah wa Al-Nazair (1/178) menyatakan bahwa melafadzkan niat adalah mustahab (sunnah), namun tidak wajib. Melafadzkan niat dapat membantu memperkuat niat yang ada dalam hati.
  5. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa melafalkan niat dalam setiap ibadah tidak terlarang, namun lebih baik ditinggalkan. Namun, bagi mereka yang was-was (ragu-ragu) akan niatnya, melafalkan niat adalah lebih baik untuk menghilangkan keragu-raguan. (Hasyiyah al-Dasuqi: 1/92)

Manfaat Melafalkan Niat

  1. Menguatkan Hati dalam Niat
    • Melafalkan niat membantu menghadirkan niat yang kuat dalam hati, sehingga ibadah dapat terlaksana dengan kesadaran penuh dan ikhlas.
  2. Menghindari Kelalaian
    • Dengan melafalkan niat, seseorang dapat menghindari kelalaian hati yang mungkin terjadi saat akan memulai ibadah.
  3. Menambah Keyakinan
    • Melafalkan niat juga dapat menambah keyakinan dan ketenangan dalam melaksanakan ibadah, karena sudah memastikan niat secara lisan dan hati.

Kesimpulan

Melafalkan niat disunnahkan dalam mazhab Syafi’i dan Hanafi untuk membantu menghadirkan niat yang benar dan ikhlas dalam hati. Dalil-dalil yang mendukung sunnah ini serta pendapat para ulama memberikan landasan yang kuat untuk mengamalkan sunnah ini.

Penutup

Dengan memahami pentingnya melafalkan niat dan dalil-dalil yang mendasarinya, kita dapat lebih khusyuk dan ikhlas dalam menjalankan ibadah. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua.