Rabu, 23 Okt 2024
Home
Search
Menu
Share
More
atsariyyah pada Fiqh Salat
7 Jul 2024 00:06 - 2 menit reading

Sejumlah Aturan Penting Terkait Makmum Masbuk

Tanya:
Bismillah.

  1. Apa yang seharusnya makmum masbuk lakukan tatkala hendak mengikuti imam
  2. Apakah rakaat yang ia dapati bersama imam merupakan rakaat pertama bagi makmum masbuk, tatkala ia tertinggal lebih dari satu rakaat?
  3. Apakah yang harus makmum masbuk lakukan tatkala imam sedang bertasyahud akhir, mengingat tasyahud akhir hanya pada rakaat terakhir?
  4. Bagaimana cara makmum masbuk melanjutkan rakaat berikutnya?
    Deni [xxxxx@gmail.com])

Jawab:

  1. Pertanyaannya terlalu global. Hanya saja, yang penting bagi masbuk adalah memastikan ia mendapati rakaat yang ia masuk padanya atau tidak. Patokannya adalah ruku’; jika ia mendapati imam ruku’ dan bisa tumakninah dalam ruku’ sebelum imam i’tidal, maka ia mendapati rakaat tersebut. Jika ia tidak mendapati imam ruku’, atau ia sempat ruku’ namun belum tumakninah dan imam sudah i’tidal, maka ia tidak mendapati rakaat tersebut.
  2. Ya betul. Maka jika ia masuk pada rakaat ketiga salat Zuhur -misalnya- maka ia disunnahkan membaca surah pendek setelah al-Fatihah, karena baginya itu baru rakaat pertama.
  3. Ia ikut membaca tasyahud, tapi hanya membaca bacaan tasyahud awal, yaitu sampai pada ucapan: “Allahumma shalli ‘ala Muhammad“. Alasannya, karena itu adalah tasyahud pertama baginya. Jika ia sudah menyelesaikan bacaan tasyahud awalnya, namun imam belum salam, maka sebagian fuqaha membolehkan ia membaca bacaan tasyahud akhir, yaitu sampai ucapan: “fil ‘alamina innaka Hamidun Majid“. Sebagian lainnya menyatakan, ia berzikir atau berdoa, sampai imam salam.
  4. Ia berdiri menyempurnakan rakaat yang kurang, setelah imam selesai salam pertama, dan lebih baik lagi setelah imam selesai salam kedua. Jika imam sujud sahwi, maka ia wajib ikut sujud sahwi terlebih dahulu bersama imam sebelum ia berdiri menyempurnakan salatnya. Jika ia tidak ikut sujud sahwi, maka salatnya batal, karena ia telah menyelisihi imam dengan penyelisihan yang berat. Wallahu A’lam

Simak video seputar Hukum Sujud Sahwi.
Baca artikel lain seputar salat pada Kategori Fiqh Salat.